Tinjauan Hak Asasi Manusia terhadap Kekerasan Perempuan dalam Peraturan Perundang-Undangan

Penulis

  • Erwindya Julia Anggraeni UIN Sunan Gunung Djati Bandung

DOI:

https://doi.org/10.57123/wicarana.v2i1.28

Kata Kunci:

Hak Asasi Manusia, Kekerasan, Perempuan

Abstrak

Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai hak bawaan yang melekat dan tercantum baik di dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) maupun UU, sebagai hak pribadi dan negara berkewajiban untuk menjamin serta melindunginya, sehingga tidak ada yang dapat menentangnya. Fakta yang ada saat ini ironisnya masih menunjukkan tingginya angka kekerasan yang dialami kaum perempuan. Hal itu menjadi bukti akan adanya fenomena gunung es dalam problematika ini yang belum terselesaikan dengan baik. Di sisi lain pemerintah telah menciptakan aturan hukum atas hal tersebut mulai dari menginput pasal-pasal HAM dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) dan aturan khusus tentang perempuan dalam peraturan perundang-undangan.   Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui tinjauan yuridis HAM terhadap kekerasan perempuan dalam peraturan UU. Metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library study) dan metode pendekatan hukum normatif atau library law research. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki banyak regulasi yang dimaksudkan untuk menjamin hak-hak perempuan dan melindungi perempuan, namun pada kenyataannya kekerasan yang dialami kaum perempuan masih saja terjadi dewasa ini. Bahkan peraturan perundang-undangan yang ada masih dianggap diskriminatif terhadap kaum perempuan

Abstrak viewed = 962 times

Biografi Penulis

Erwindya Julia Anggraeni, UIN Sunan Gunung Djati Bandung

lahir di Banjarnegara, 25 Juli 2002. Saat ini berstatus sebagai mahasiswi Program Studi Ilmu Hukum semester 4 dari Fakultas Syari'ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung instansi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Alamat email :  erwindyju@gmail.com

Unduhan

Diterbitkan

28-03-2023

Cara Mengutip

Anggraeni, E. J. (2023). Tinjauan Hak Asasi Manusia terhadap Kekerasan Perempuan dalam Peraturan Perundang-Undangan. WICARANA, 2(1), 27–38. https://doi.org/10.57123/wicarana.v2i1.28

Terbitan

Bagian

Artikel

Artikel Serupa

1 2 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.