ANALISIS PERSAMAAN HAK KEWARGANEGARAAN BAGI PEMAIN NATURALISASI SEPAKBOLA DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.57123/wicarana.v2i2.37Kata Kunci:
Kewarganegaraan, Naturalisasi, regulasiAbstrak
PSSI secara berani mengeluarkan wacana regulasi mengenai pembatasan pemain naturalisasi di Liga 1 tahun 2023/2024 mendatang melalui PT. LIB (Liga Indonesia Baru) sebagai operator penyelenggara Liga 1 sepakbola Indonesia. Wacananya, setiap tim hanya boleh mendaftarkan dua pemain yang berstatus naturalisasi, padahal pada kenyataannya saat ini ada beberapa tim Liga 1 Indonesia yang mempunyai lebih dari dua pemain yang berstatus naturalisasi. Jika wacana regulasi ini benar terealisasi, kemungkinan akan berimplikasi terhadap para pemain naturalisasi seperti halnya pemutusan kontrak dari pihak klub, tidak ada tim yang akan dibela, dan masih banyak lagi dampak yang akan terjadi. Menurut PSSI, wacana regulasi pembatasan pemain naturalisasi tersebut bertujuan agar tidak menumpuknya para pemain naturalisasi disatu klub yang sama, keinginan PSSI ada pemerataan yang sama pada setiap tim peserta. Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) menyoroti dan mempertanyakan perihal pembatasan tersebut, APPI beranggapan hal tersebut sudah termasuk kepada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) ketika seseorang telah diresmikan sebagai WNI seperti yang tercamtum dalam Undang-Undangan Kewarganegaraan bahwa semua Warga Negara Indonesia (WNI) harus mendapaktakan hak yang sama. Kemudian apabila ditelisik pada Law of The Game FIFA yaitu Universal Declaration of Player Rights dan FIFA’s Human Rights Policy, pembatasan tersebut sudah melanggar ketentuan dari Federasi Sepakbola Internasional perihal hak para pemain sepakbola untuk bermain. Hal itu pun terkesan membeda-bedakan pemain naturalisasi dengan pemain asli pribumi. Maka dari itu, penelitian ini menganalisis terkait persamaan hak pemain naturalisasi dengan pemain pribumi. Dalam menyusunan penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian normatif atau berdasarkan tinjauan pustaka (library research) dengan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan, bahwa perlindungan hak kewarganegaraan pemain naturalisasi sepakbola Indonesia didasarkan pada asas persamaan derajat yang menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum. Selain itu ada beberapa hal yang terkait dengan perlindungan hak kewarganegaraan pemain naturalisasi sepakbola berdasarkan asas persamaan derajat, yaitu kewarganegaraan yang setara, kebebasan dan hak asasi manusia, kewajiban dan tanggung jawab yang setara, perlindungan hukum, dan kesetaraan dalam dunia sepakbola.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Gilang Kresnanda, Noval Maulana
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.