KONSTRUKSI HUKUM TINDAKAN ADMINISTRASI KEIMIGRASIAN
STUDI KASUS IMMIGRATOIR, ASYLUM SEEKER DAN REFUGEE
DOI:
https://doi.org/10.57123/wicarana.v4i2.256Kata Kunci:
konstruksi hukum, tindakan administrasi keimigrasianAbstrak
Indonesia merupakan negara yang terletak pada persimpangan dunia yang berimplikasi pada pergerakan manusia secara global dimana pergerakan tersebut mempunyai visi dan misi tujuan yang berbeda-beda. Dinamika pergerakan manusia secara global tentunya berdampak terhadap arah kebijakan geopolitik dan geostrategi Pemerintah Republik Indonesia dimana kondisi dan tata letak geografis Indonesia di persimpangan geografis dunia. Kondisi tersebut yang melatarbelakangi Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM RI cq. Direktorat Jenderal Imigrasi yang bertugas sebagai penjaga pintu gerbang kedaulatan Negara Republik Indonesia sebagaimana sasanti Bhumi Pura Wira Wibawa yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Imigrasi RI yang berarti Penjaga Pintu Gerbang Negara yang Berwibawa. Dengan sasanti / semboyan tersebut tentunya mempunyai konsekuensi tanggung jawab Direktorat Jenderal Imigrasi RI dalam memberikan pelayanan Keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat. Tanggung jawab tersebut salah satunya dilaksanakan melalui upaya Tindakan Administratif Keimgrasian secara terukur dan sistematis yang melibatkan lintas instansi dan unsur-unsur masyarakat.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Muhammad Yani Firdaus

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.







