Kolaborasi Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan dalam Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan Kelas II Wonosari

Penulis

  • Indiah Respati Balai Pemasyarakatan Kelas II Wonosari

DOI:

https://doi.org/10.57123/wicarana.v1i1.6

Kata Kunci:

POKMAS LIPAS, Klien Pemasyarakatan, Pembimbingan

Abstrak

Dalam mewujudkan keadilan restoratif dan mewujudkan tujuan pemasyarakatan harus disikapi dengan kesiapan yang baik oleh seluruh lapisan masyarakat baik aparatur penegak hukum maupun masyarakat agar memiliki persepsi yang sama menyadari serta mampu menjalankan peran dan tanggungjawab masing-masing dalam proses menuju pemulihan Warga Binaan Pemasyarakatan  agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat kembali di lingkungan masyarakat dan dapat berperan aktif dalam pembangunan, hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggungjawab. Dalam hal ini Bapas Kelas II Wonosari melakukan kolaborasi dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan dalam melakukan pembimbingan Klien Pemasyarakatan yang meliputi POKMAS dibidang kepribadian, kemandirian, Hukum dan Kemasyarakatan. Permasalahan penelitian ini adalah bagaimana peranan POKMAS LIPAS dalam keberhasilan pelaksanaan pembimbingan klien pemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan Kelas II Wonosari. Penelitian bersifat yuridis empiris dan menggunakan pendekatan kualitatif. Berdasarkan data SDP, SIMONAS dan laporan perkembangan pembimbing kemasyarakatan menunjukkan penurunan tingkat pengulangan tindak pidana dan diterimanya klien pemasyarakatan di masyarakat dengan baik. Untuk keberhasilan dalam melakukan pembimbingan klien pemasyarakatan dapat melibatkan seluruh lapisan masyarakat dengan berkolaborasi menjalin hubungan yang baik dengan terbentuknya sinergitas pemerintah, pihak swasta dan lembaga Swadaya Masyarakat dalam mewujudkan Reintegrasi Sosial.

 

Kata Kunci: POKMAS, Klien Pemasyarakatan, Pembimbingan.

Abstrak viewed = 454 times

Biografi Penulis

Indiah Respati, Balai Pemasyarakatan Kelas II Wonosari

Indiah Respati, dilahirkan di Denpasar,13 November 1985. Menyelesaikan Pendidikan S1 Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam 2007. Program S2 pada Program Pascasarjana Universitas Janabadra, 2018. Pelantikan Pembimbing Kemasyarakatan Muda 22 September 2020. Saat ini sebagai Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda. Alamat email indiah.respati@kemenkumham.go.id.

Unduhan

Diterbitkan

29-03-2022

Cara Mengutip

Respati, I. (2022). Kolaborasi Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan dalam Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan Kelas II Wonosari. WICARANA, 1(1), 61–70. https://doi.org/10.57123/wicarana.v1i1.6

Terbitan

Bagian

Artikel