REFLEKSI SOSIOLOGI HUKUM DALAM PEMBENTUKAN DAN IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENEGAKAN HUKUM

Penulis

  • Diah Dwi Rizki Putri Qomariyah Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri Bojonegoro

DOI:

https://doi.org/10.57123/wicarana.v4i2.216

Kata Kunci:

Refleksi Sosiologi Hukum, Pembentukan dan Implementasi, Kebijakan Penegakan Hukum

Abstrak

Jurnal ini membahas peran sosiologi hukum dalam kebijakan dan penegakan hukum di Indonesia. Sosiologi hukum sangat penting untuk memahami interaksi antara hukum dan masyarakat, serta dinamika pembentukan, implementasi, dan penegakan hukum. Dalam pembentukan kebijakan, sosiologi hukum membantu mengidentifikasi faktor sosial, politik, dan ekonomi untuk merumuskan kebijakan yang responsif. Implementasi hukum menghadapi tantangan seperti ketidakadilan sumber daya dan penegakan yang kurang efektif, dipengaruhi oleh budaya hukum, struktur sosial, dan kapasitas institusional. Dalam penegakan hukum, sosiologi situasi yang terjadi saat ini yaitu ketidakadilan “tumpul ke atas dan tajam ke bawah” serta pentingnya transparansi dan peran media sosial. Efektivitas penegakan hukum dipengaruhi akses keadilan, kesadaran hukum, integritas penegak hukum, dan ketaatan masyarakat. Jurnal ini juga menganalisis hubungan timbal balik hukum dan masyarakat dalam konteks sosial, politik, dan ekonomi, serta implikasi kebijakan seperti Tapera dan restorative justice.

Abstrak viewed = 886 times

Diterbitkan

25-09-2025

Cara Mengutip

Putri Qomariyah, D. D. R. (2025). REFLEKSI SOSIOLOGI HUKUM DALAM PEMBENTUKAN DAN IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENEGAKAN HUKUM. WICARANA, 4(2), 101–108. https://doi.org/10.57123/wicarana.v4i2.216

Terbitan

Bagian

Artikel

Artikel Serupa

1 2 3 4 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.